Ade Novia Maulana, JaWAra Internet Sehat Jambi, mengedukasi masyarakat desa di Kabupaten Kerinci agar dapat cerdas dan bijak dalam menggunakan internet. Sehingga dapat terhindar pula dari berbagai ancaman yang membahayakan mereka di dunia digital.

Edukasi akan literasi digital tentu harus merata, tidak hanya diperoleh masyarakat di kota, tetapi juga mereka yang berada di desa. JaWAra Internet Sehat asal Jambi, Ade Novia Maulana, memulai kegiatannya di sebuah desa yang terletak di Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci. Adalah Desa Koto Majidin Mudik, desa tempat digelarnya kegiatan bertajuk “Literasi Digital untuk Warga Desa: Cerdas dan Bijak Menggunakan Internet”, pada Minggu, 11 September 2022 lalu.

Kolaborasi JaWAra Internet Sehat Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Tabik Institut, RTIK Jambi, serta masyarakat di Desa Koto Majidin Mudik, menjadi sesuatu yang penting mengingat edukasi terkait literasi digital ini perlu adanya kerja bersama antara satu pihak, dengan pihak lainnya. Perangkat digital, ketika digunakan dengan baik, tentu akan berdampak baik pula, tidak hanya bagi penggunanya, tetapi juga bagi orang lain. Sayangnya, mereka yang berada di perdesaan seperti ini, tidaklah mendapatkan kemudahan edukasi literasi digital selayaknya yang didapatkan oleh masyarakat kota.

Penggunaan perangkat digital serta akses internet yang mudah masuk di desa-desa, belumlah sekencang mengalirnya pemahaman akan literasi digital. Ade Novia Maulana, JaWAra Internet Sehat Jambi, sekaligus Akademisi UIN STS Jambi, memandang bahwa penggunaan internet dan media sosial itu harus dilihat dari berbagai perspektif misalnya dampak positif dan negatif dalam penggunaannya.

“Kalau dampak positif itu yaitu banyak ilmu pengetahuan yang terdapat di dunia maya, sedangkan sebaliknya ada dampak negatif yang bisa menjadi bumerang bagi pengguna internet dan media sosial apabila salah dalam penggunaannya misalnya: membuat dan menyebarluaskan konten hoaks, judi online, pornografi, dan lain-lain karena peraturan-peraturan atau norma-norma yang berlaku di dunia nyata, berlaku pula di dunia maya dengan adanya Undang-Undang ITE,” jelas Ade, saat memberikan pemaparan materi terkait hoaks dan perlindungan data pribadi di hadapan 200 orang peserta yang hadir.

Sementara itu, Kepala Desa Koto Majidin Mudik, Syaftiar, menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Koto Majidin Mudik, sangat terbantu dengan adanya edukasi yang diberikan kepada masyarakatnya. Warga juga mengapresiasi serta mendukung kegiatan yang berisi pengetahuan dalam menggunakan internet yang baik.

Para peserta yang hadir merasakan betul manfaat dari adanya edukasi tersebut. Bagaimana mereka jadi paham bahwa tidak semua pesan harus disebar dan dipercayai, mereka pun mulai peduli untuk mencegah hoaks dari diri sendiri. Pentingnya perlindungan data pribadi agar terhindar dari penyalahgunaan data pribadi yang membahayakan dirinya dan orang sekitar.

Bagaimana? Literasi digital masuk ke desa-desa ternyata asyik juga ya! (ah)