Deni Dwi Cahya, JaWAra Internet Sehat Bengkulu, bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Bengkulu Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, PedomanBengkulu.com, dan Relawan TIK Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan Akademi Digital Ethics bagi 60 orang muda Bengkulu.
Selain peserta yang diseleksi melalui essay, acara yang diadakan pada tanggal 5 Novemberl 2022 di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu ini dihadiri juga oleh 12 orang lainnya yang terdiri dari tim JaWAra Internet Sehat Bengkulu, RTIK Begkulu, dan para narasumber serta perwakilan dari HIMA Bengkulu Utara maupun Kemenkumham Bengkulu.
Hadir pula JaWAra Internet Sehat Bengkulu lainnya (Kak Ria, Kak Wiwik, Kak Kuma, dan Kak Nabila), Fajri Alamsyah (Koordinator Penyuluh Hukum dan HAM Bengkulu), dan M Zaky Nuril (Ketua Himpunan Mahasiswa Bengkulu Utara).
Akademi Digital Ethics adalah kegiatan yang digagas dari rencana giat Super Camp di Kabupaten Mukomuko. Kegiatan ini menyasar pelajar dan mahasiswa dengan target peserta 60 orang untuk mendapatkan pelatihan literasi digital dan kemudian menciptakan jejaring pelopor literasi digital di kalangan pemuda Bengkulu.
Kegiatan dimulai dengan pemaparan materi tentang Peran Media Online di Era Digital, Hoaks dan Keamanan Digital serta Penerapan Hukum terhadap Cyber Crime. Selanjutnya digelar sesi bedah materi dan diskusi kelompok.
Beberapa poin dalam materi yang disampaikan membahas tentang cara menyaring setiap informasi yang ada dan membuktikan kebenaran informasi tersebut, salah satunya citizen journalism yang perlu disikapi dengan bijak dan hati-hati. Tips dan trik keamanan digital seperti perhatikan judul, cermati link, periksa fakta, cek keaslian foto, hingga ikut grup diskusi anti hoaks. Peserta diharapkan semakin pandai memilah informasi dan biijak dalam menerima maupun menyebarkan info.
Keempat narasumber, antara lain Deni Dwi Cahya selaku Jawara Internet Sehat Bengkulu, Muammar Syarif selaku Pimpinan Redaksi PedomanBengkulu.com, Yulian Haidir, S.H., M.H., selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Bengkulu, dan Mildaini selaku Ketua RTIK Bengkulu.
Uniknya pada saat kegiatan berlangsung, peserta diwajibkan membawai dan menggunakan gawai atau handphone. Hal ini dimaksudkan agar peserta aktif mengekspos kegiatan sehingga paparan kegiatan bisa menyebar secara masif.
Gita Arra Hervina, seorang peserta merasa paparan dari Bapak Muammar Syarif sangat bermanfaat baginya. Sebagai orang yang gemar mengonsumsi berita setiap hari, baik melalui televisi ataupun sosial media, ia masih belum bisa membedakan mana berita yang benar dan yang salah dengan baik serta bagaimana membedakan berita yang dapat dipertanggungjawabkan atau tidak.
“Setelah menyimak paparan beliau, saya jadi tahu dan bisa membedakan mana berita yang dibuat dan diproduksi oleh media dan berita dari citizen jurnalism. Ke depan saya akan lebih mawas dan peduli terhadap berita yang viral namun belum tentu benar, sehingga saya tidak ikut menyebarkan,” ungkapnya.
Peserta lainnya, Fiqi juga menikmati paparan tentang keamanan digital yang disampaikan. “Saya baru tahu kalau sebuah konter pulsa itu ada yang menjualbelikan catatan nomor handphone kita saat membeli pulsa, selanjutnya saya akan berhati-hati menyebar data pribadi,” katanya.
Selanjutnya, dalam 6 hari kedepan sejak Akademi Digital Ethics berlangsung, masing-masing kelompok peserta akan menggelar berbagai macam kegiatan di wilayah Bengkulu, diantaranya kegiatan sosialisasi di sekolah, di lokasi wisata, dan membuat konten literasi digital berdasarkan pengetahuan yang mereka dapatkan. (ses)