Pandemi COVID-19 membawa beragam dampak, salah satunya dampak ekonomi. Tak sedikit orang yang di PHK dan membutuhkan cara untuk bertahan hidup. Sebagian memilih untuk mencari solusi dengan bergantung pada pinjaman online. Pertanyaannya, apakah pinjol yang digunakan legal atau ilegal?

Muhammad Aswar, JaWAra Internet Sehat perwakilan Makassar, Sulawesi Selatan, mengakui pinjol masih menjadi isu hangat di daerahnya. Melalui iming-iming pencairan yang mudah, membuat segelintir orang memanfaatkan klaim keuntungan tersebut.

Namun, tak semua memahami bahwa pinjaman online ilegal memiliki risiko. Di balik kemudahannya, data pribadi kita jadi rentan bocor.

“Tetapi di balik kemudahan itu banyak dari mereka yang tidak sadar tentang privasi data mereka yang tidak aman bahkan sampai dicuri oleh oknum pinjol sehingga nama baik peminjam menjadi jelek di masyarakat,” ujar Aswar.

Aswar pun menginisiasi workshop literasi digital di daerahnya yang bertajuk “Amankan Datamu, Lindungi Privasimu” di Hotel Aswin Makassar, 30 September 2021.

Ada 50 karyawan hotel yang ia edukasi mengenai pentingnya memiliki kesadaran privasi dan data pribadi. Penyelenggaraan workshop ini bergandengan dengan KeDai Computerworks, komunitas IT yang berfokus pada pengembangan IT di masyarakat.

Pelaksanaan workshop ini membuat Aswar lebih paham, ternyata pengetahuan seputar perlindungan data pribadi masih asing di masyarakat. Mereka mengakui tak sadar bila data pribadinya mudah dicuri.

Di samping itu, peserta mengakui masih bingung bagaimana cara mengamankan data pribadi supaya tidak mudah dicuri. Syukurlah, melalui program workshop ini, mereka mendapatkan bekal pengetahuan tentang kesadaran privasi dan perlindungan data pribadi.

Dalam sesi pelatihan ini, fasilitator dari JaWAra Internet Sehat dan KeDai Computerworks mengedukasi pentingnya memahami seluk beluk aplikasi pinjol sebelum menggunakannya. Pertama, mereka diingatkan untuk selalu mengecek apakah aplikasi tersebut legal (terdaftar resmi di OJK). Kedua, mereka diajak untuk memahami tentang pemberian izin aplikasi di smartphone masing-masing. Ketiga, fasilitator juga mengajarkan tentang mengatur privasi Whatsapp untuk menghindari penipuan.

Aswar juga bercerita, ada seorang karyawan hotel yang menjadi korban pencurian data foto profil Whatsapp. Oknum menggunakan foto tersebut dan mengatasnamakan dirinya untuk mengajak berbisnis teman-temannya dengan syarat harus mentransfer sejumlah uang. 

Menanggapi hal tersebut Aswar menyarankan untuk mengatur privasi tampilan foto profil yang hanya bisa diakses kontaknya saja. Sarannya langsung dilakukan karyawan tersebut untuk mengamankan foto profilnya.

Melalui workshop ini, peserta jadi lebih sadar tentang pentingnya menjaga privasi serta melindungi data pribadi mereka, sebagai langkah penyalahgunaan data pribadi. 

Meskipun awalnya tak mudah, mereka tetap perlu membiasakan diri untuk lebih jeli dan waspada untuk mengatur keamanan data pribadi mereka. (ma/mt)